Pembukaan Pelatihan 3-In-1 Serentak di 7 BDI

Photo Author
- Kamis, 10 September 2020 | 18:50 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka Diklat 3-in-1 serentak di 7 Balai Diklat Industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka Diklat 3-in-1 serentak di 7 Balai Diklat Industri.

YOGYA, KRJOGJA.com - Terjadinya pandemi Covid-19 mendorong pemerintah mempercepat reformasi fundamental di sektor kesehatan. Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan. Kemenperin terus berupaya mewujudkan industri obat dan alat kesehatan bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri. Artinya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.

Kemandirian industri obat dan alat kesehatan perlu ditopang dengan pendalaman struktur manufakturnya, mulai dari sektor hulu, menengah hingga hilir. Guna mendukung kemandirian sektor ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.

Pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi bangsa Indonesia tidak hanya mengancam kesehatan tapi juga berdampak pada perekonomian nasional. Dampak ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat sehingga daya serap tenaga kerja di industri berkurang dan meningkatnya pengangguran serta kemiskinan. Bappenas memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1% hingga 9,2% dan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang.

Guna menjaga kinerja sektor industri, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berkomitmen memberikan dukungan atau insentif yang dibutuhkan. Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan agar dunia usaha bisa beroperasi di tengah pandemi adalah penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang ijin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Dengan penerbitan IOMKI, diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia agar tidak terpuruk terlalu dalam.

Pada akhir Agustus, nilai Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 50,8 atau menandakan sedang ekspansif karena melampaui ambang netral (50,0). Nilai PMI ini merupakan level tertinggi sejak bulan Mei dan menunjukkan geliat industri manufaktur di tengah tekanan pandemi Covid 19. Capaian positif pada PMI ini juga menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan mitigasi di sektor industri manufaktur saat pandemi Covid-19 sudah sesuai.

Pada periode Januari-Juli 2020, sektor industri berkontribusi sebesar 79,94% terhadap total ekspor nasional sebesar USD 90,11 Miliar. Untuk total impor Indonesia periode Januari-Juli 2020 tercatat sebesar USD 81,37 Miliar mencakup komponen bahan baku atau penolong, barang modal dan barang konsumsi yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan industri. Capaian-capaian positif tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan kinerjanya.

Sementara itu, untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar Indonesia adalah ketersediaan SDM karena seiring momentum bonus demografi yang sedang dinikmati hingga tahun 2030.

“SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi. Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka diklat 3-in-1 serentak di 7 Balai Diklat Industri (BDI) secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Agus menjelaskan era revolusi industri 4.0 yang saat ini telah kita alami, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai perkembangan teknologi. “Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.

Kementerian Perindustrian terus mengupayakan pengembangan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan sektor industri saat ini. Karena, SDM berperan penting dalam mendukung aktivitas industri agar bisa lebih produktif, inovatif dan kompetitif. Sehubungan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3-in-1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Saat ini, pelaksanaan pelatihan 3-in-1 dihadapkan pada masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana agar kita tetap produktif untuk menjalankan aktivitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Pelaksanaan diklat pada hari ini bisa dibilang spesial karena dilaksanakan secara serentak atau bersamaan oleh tujuh Balai Diklat Industri pada masa adaptasi kebiasaan baru dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia. Pelaksanaan diklat diharapkan mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan pandemi Covid-19 di masa new normal ini,” terang Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko SA Cahyanto di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X