"Kami juga akan membawa dokumen perdamaian ini ke Polres Tangerang Selatan,” sambut Fauzi Purnama.
Hal yang serupa dikemukakan Gede Arya. Pihaknya sangat gembira dengan solusi damai ini.
”Kami pengusaha yang masih masuk ke dalam segmentasi UMKM juga punya semangat untuk dapat menyelesaikan dan akan berupaya bisa bertanggung jawab atas apa yang telah disepakati. Pihak Pinjam Modal memberikan kesempatan kepada kami untuk lebih baik lagi. Kami akan kerja keras untuk recovery. Dengan kesempatan ini kami sudah bisa tersenyum,” kata Gede Arya.
Pada kesempatan yang sama, Willy juga menjelaskan kepada tim KemenKopUKM, bahwa pihak Pinjam Modal sangat aktif memberikan fasilitas pembiayaan kepada para pelaku usaha UMKM.
Baca Juga: Profil Ki Hajar Dewantara Pahlawan Pendidikan Nasional Dengan Segudang Prestasinya
Atas dasar itu pulalah pihak Pinjam Modal sangat antusias dan memiliki semangat yang sama, yaitu menyelesaikan kasus ini secara damai.
Komitmen Perlindungan
Kepala Bidang Fasilitasi Hukum Deputi Usaha Mikro Agus Hidayat mewakili Kementerian Koperasi dan UKM juga mengaku sangat senang dengan adanya penyelesaian damai antar pelaku usaha seperti ini, karena KemenKopUKM berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha UMK.
Agus menjelaskan, saat ini KemenKopUKM juga bekerja sama dengan Kantor Hukum Poetra Nusantara untuk memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pengusaha UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).
”Sebisa mungkin perkara yang menimpa pengusaha kecil itu dapat diselesaikan di luar pengadilan atau secara non litigasi. Jadi, kalau dapat diselesaikan secara damai, apapun bentuknya, pasti akan diterima kedua belah pihak dengan baik," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Desa Nglanggeran Gunung Kidul Jadi Desa Keuangan Pertama di Indonesia
"Jika diselesaikan secara hukum melalui proses hukum atau proses pengadilan, pasti pihak yang kalah baik itu penggugat atau tergugat, pelapor atau terlapor akan ada yang kecewa,” tambahAgus.
Agus juga berterima kasih kepada Pinjam Modal yang telah memberikan perhatian khusus terhadap pelaku usaha UMKM.
”Kami berterima kasih kepada Pinjam Modal yang memberikan pinjaman modal usaha untuk keperluan produktif. Dan tidak lagi memberikan pinjaman untuk keperluan konsumtif. Karena pinjaman konsumtif itu pada umumnya merugikan mereka," katanya.
"Dalam hal ini, kepada Pak Gede saya harap tetap semangat dan bekerja keras agar dapat melewati masa recovery serta usahanya dapat naik kelas kembali, usahanya juga dapat konsisten melibatkan pelaku-pelaku usaha UMKM," imbuh Agus.(*)