Menkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 20:37 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (Dok. Humas Kemenkop)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono (Dok. Humas Kemenkop)

"Semua itu terekam dalam arsip Perencanaan Pembangunan 1947-1969," kata Rieke, yang juga anggota Komisi VI DPR RI.

Menurut Rieke, arsip itu menggambarkan pengetahuan tentang bagaimana Pasal 33 UUD 1945 dipraktekkan dalam kebijakan pembangunan nasional oleh para pendahulu bangsa.

"Pancasila dalam kerangka berpikir para pendiri bangsa, merupakan suatu sistem penyelenggaraan negara, suatu penyelenggaraan masyarakat adil dan makmur bagi desa di seluruh pelosok Tanah Air," ujar Rieke.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito menambahkan, kegiatan ini merupakan momentum, refleksi, dan pembelajaran untuk meneguhkan kembali informasi terkait pondasi pembangunan nasional berbasis data.

"Serta, penguatan Kopdes Merah Putih sebagai peneguhan kembali ekonomi kerakyatan," kata Mego.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB
X