PARLEMEN Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang untuk mengizinkan artis K-pop yang menduduki puncak tangga lagu dan nominasi Grammy seperti BTS dapat menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Di Korea Selatan, semua pria yang berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun harus bertugas di militer selama sekitar dua tahun sebagai bagian dari upaya negara untuk menjaga Korea Utara. Demikian seperti mengutip laman Al Jazeera, Rabu (2/11/2020).
Amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang disahkan pada hari Selasa dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan ekonomi.
Korea Selatan mengizinkan warga sipil yang memenuhi syarat untuk menunda pendaftaran hingga usia 28 tahun dan telah memberikan pengecualian bagi musisi klasik terkenal serta olahragawan dan atlet yang telah memenangkan medali di Olimpiade atau pertandingan penting lainnya.
Pemain sepak bola Tottenham Hotspur, Son Heung-min termasuk di antara mereka yang sudah diberi pengecualian.
Hingga saat ini, tidak ada bintang K-pop yang menerima pengecualian, tetapi undang-undang baru tersebut akan memastikan penghibur yang direkomendasikan oleh menteri budaya dapat menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.
Anggota tertua BTS, Jin yang berusia 27 tahun, mendekati batas waktu pendaftaran pada saat boy band beranggotakan tujuh orang itu sedang menulis ulang sejarah K-pop.(*)