Pada akhir tahun 1949, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL. Kemudian, pada tahun 1962, dilakukan penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi dipisah kembali menjadi institusi yang berdiri sendiri, dan sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.
Dengan perjalanan panjang tersebut, tanggal 5 Oktober bukan hanya sekadar perayaan HUT TNI, tetapi juga sebagai pengingat akan sejarah perjuangan dan penguatan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa. Sejak tahun 1959, tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai HUT TNI melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Baca Juga: KUSTOMFEST 2025 Dibuka Walikota Yogyakarta, 'Madchinist' Pesta Kreativitas Anak Muda di Jogja
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan. TNI terus bertransformasi menjadi organisasi pertahanan yang profesional, modern, dan solid, siap menghadapi tantangan zaman.
Peringatan HUT TNI biasanya diisi dengan berbagai kegiatan yang menarik perhatian masyarakat, seperti upacara militer nasional, parade defile pasukan dan alutsista, demonstrasi kemampuan TNI, ziarah nasional, serta bakti sosial. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, menunjukkan kedekatan TNI dengan rakyat sebagai garda terdepan bangsa.(*)