Pertama: Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda memiliki arti yang sangat penting bagi persatuan dan kesatuan Indonesia, yaitu:
Para pemuda Indonesia mengaku satu tanah air, yaitu tanah air Indonesia.
Para pemuda mengaku hanya satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Para pemuda menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Lebih lanjut, rumusan kongres Sumpah Pemuda tersebut ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo:
"Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini)."
Kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Sehingga sampai saat ini, setiap 28 Oktober seluruh rakyat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda.(*)