KRjogja.com - TANGGAL 28 Oktober merupakan tanggal kebanggan bagi bangsa Indonesia, hari yang akan selalu dirayakan dan diingat sebagai hari yang penuh semangat anak bangsa.
Pada tahun 2025, peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda ini menjunjung semangat perubahan menuju bangsa Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera melalui semangat generasi muda.
Pada tahun ini, Peringatan Hari Sumpah Pemuda mengusung tema 'Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu'.
Melansir berbagai sumber, Hari Sumpah Pemuda merupakan peringatan yang pertama kali disahkan pada tahun 1959. Peringatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Hari Sumpah Pemuda juga berdiri dari munculnya gagasan Sumpah Pemuda yang dimulai dari Penyelenggaraan Kongres Pemuda kedua pada tanggal 27 hingga 28 Oktober 1928. Kongres tersebut diikuti oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).
Sebagai informasi, PPPI merupakan sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Kongresnya digelar dengan tujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari para pemuda.
Melalui kongres yang digelar tersebut membuahkan hasil yaitu adanya ikrar sumpah pemuda. Ikrar tersebut dibuat dengan tujuan agar para pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia.
Kemudian juga untuk menjaga dan merawat persatuan tanah air sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung tinggi penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari yakni 27 - 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia".
Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.
Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen: