KRJogja.com — Salah satu media dokumentasi kenangan kolektif sejarah di masa lalu ialah melalui penulisan babad.
Masyarakat Jawa memiliki berbagai serat babad yang mengandung berbagai informasi sejarah yang cukup penting.
Baca Juga: FLS3N 2025 Hadirkan Ruang Berkarya dan Kolaborasi bagi Pelestari Budaya di Masa Depan
Selain Babad Selahardi, Babad Tanah Jawi merupakan salah satu karya pujangga Jawa yang memiliki peran krusial dalam penelusuran sejarah Jawa di masa silam.
Sebagai catatan sejarah, keberadaan babad dapat memberikan gambaran mengenai pelbagai peristiwa sejarah secara detail.
Selain itu, babad juga merupakan sebuah ekspresi sastrawi, meskipun memiliki kekurangan dalam bidang metodologi dan penggunaan teori.
Baca Juga: 200 Anak Ikuti Khitanan Massal Hari Jadi ke-108 Karanganyar di Masjid Agung Madaniyah
Umumnya, babad digunakan dalam proses kajian sejarah secara komparatif, yakni menjadikan babad sebagai pembanding dari sumber-sumber sejarah yang lain.
Misalnya, Babad Tanah Jawi berperan sebagai pembanding terhadap Negarakertagama dalam menelisik sejarah Majapahit di masa silam.
Sejarah Babad Tanah Jawi
Babad Tanah Jawi adalah sebuah tulisan sejarah dalam bentuk tembang Macapat yang berisi sejarah kerajaan-kerajaan Jawa.
Karya ini diduga dikarang pada abad kedelapan belas, atau diperkirakan ditulis pada tahun 1722 Masehi.
Berbeda dengan Negarakertagama yang penulisnya disebutkan secara jelas, yakni Prapanca, Serat Babad Tanah Jawi dikarang oleh sosok anonim.
Menurut masanya, serat ini disusun pada masa pemerintahan Kesultanan Mataram Islam yang saat itu tengah berkembang.