Krjogja.com - KUALA LUMPUR - Seorang petugas kebersihan yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, dirantai di dalam kamar mandi apartemen karena dituduh sebagai pencuri perhiasan oleh majikan-nya.
Dilansir SCMP, Sabtu (27/5/2023), pasangan suami-istri menggunakan rantai, mengikat, dan mengurung WNI tersebut di dalam kamar mandi di apartemen mereka yang terletak di Taman Tenaga, Selangor, Malaysia.
Menurut keterangan dari Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono, pasangan tersebut melakukannya setelah mereka berusaha mencari perhiasan yang hilang.
[crosslink_1]
Suara teriakan minta tolong dari WNI tersebut pun kemudian terdengar oleh tetangganya, yang kemudian langsung memanggil polisi.
Petugas polisi kemudian harus mendobrak pintu apartemen tersebut dan memotong rantai yang digunakan untuk menahan wanita itu sebelum membebaskannya.
Menurut tetangganya, wanita itu ditemukan dalam keadaan lemas. Video kejadian tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Pasangan yang berusia antara 40 dan 50 tahun itu kemudian ditangkap ketika mereka kembali ke apartemen, setelah tidak menemukan perhiasan yang hilang di rumah korban.
Sementara korban diketahui menghilang.
Kepala Polisi Selangor Komisaris Hussein Omar Khan mengatakan pasangan suami istri itu ditahan terkait masalah tersebut Rabu 24 Mei 2023 dan ditahan hingga Jumat 26 Mei.
"Kami sedang menyelidiki berdasarkan Bagian 342 KUHP (Malaysia) untuk penahanan yang salah," katanya.
[crosslink_2]
Duta Besar Hermono, yang mendatangi kantor polisi pada Jumat, mengaku pasangan tersebut telah membayar korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Wanita itu juga hilang, mungkin karena takut," katanya.