Twitter Mulai Hapus Centang Biru

Photo Author
- Minggu, 23 April 2023 | 02:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - AMERIKA - Setelah berbulan-bulan penundaan, Twitter telah mulai menghapus tanda centang biru dari pengguna terverifikasi yang belum mendaftar biaya layanan langganan Twitter Blue. Adapun, biaya langganan bulanan yang dikenakan sebesar USD 8 untuk centang biru serta sejumlah fitur lainnya.


Penerapan layanan berbayar ini setelah Elon Musk meluncurkan Twitter Blue tahun lalu, setelah membeli platform media sosial tersebut seharga USD 44 miliar.


"Setelah menunda tenggat waktu 1 April untuk mendaftar beberapa kali, Twitter pada hari Kamis mulai menghapus tanda centang dari ribuan akun lama, termasuk tokoh terkemuka seperti Paus Francis, Bill Gates, dan Kim Kardashian," tulis Merdeka.com.


Organisasi terkemuka termasuk Human Rights Watch dan National Association for the Advancement of Colored People juga kehilangan tanda centang biru mereka. Namun, banyak pengikutnya yang mendukung tentang keputusan mereka untuk tidak berlangganan Twitter Blue.


Beberapa selebritas juga melayangkan protes ke Twitter untuk menjelaskan bahwa mereka telah mempertahankan tanda centang mereka tanpa membayar. Salah satunya penulis Stephen King.


"Akun Twitter saya mengatakan saya telah berlangganan Twitter Blue. Saya belum. Akun Twitter saya mengatakan saya telah memberikan nomor telepon. Padahal saya belum," tulisnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X