Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut di tahun 2022 terdapat lonjakan kasus yang menyangkut Warga Negara Indonesia (WNI) mencapai 35 ribu laporan.
"Di tahun 2021, tercatat ada 29 ribu kasus. Sementara di tahun 2022, kasus melonjak hingga 35 ribu kasus," ucap Retno Marsudi dalam sambutannya di Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA), Senin (9/1/2023) di Jakarta.
Pada tahun 2022, Indonesia membebaskan 22 WNI dari hukuman mati. Namun, di waktu yang sama, muncul 25 kasus WNI lagi yang terjerat hukuman mati.
Meski laju kasus yang menyangkut WNI terus bertambah, ucap Retno, namun Kemlu RI bersama mitra-mitranya terus melakukan upaya perlindungan WNI.
"Tentu ini PR yang harus kita atasi dari hulu ke hilir," kata Retno Marsudi.
Dua hal yang digarisbawahi Menlu Retno adalah, pertama, pentingnya investasi lebih pada upaya pencegahan dengan memberikan pelindungan dalam setiap tahapan migrasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Kedua, penguatan infrastruktur pelayanan dan pelindungan WNI dengan mengembangkan transformasi digital, kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri.
Selain itu, ia juga menekankan agar pelayanan WNI harus terus diperkuat. Salah satunya adalah mengembangkan Portal Perlindungan WNI dan aplikasi Safe Travel.(*)