Perempuan di Afghanistan Dilarang Bekerja untuk LSM

Photo Author
- Senin, 26 Desember 2022 | 02:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - KABUL - Perintah Taliban yang melarang perempuan bekerja untuk organisasi non-pemerintah (LSM) telah dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengatakan langkah itu melanggar hak-hak dasar.


Para penguasa Islam membenarkan langkah itu dengan mengatakan staf LSM perempuan telah melanggar aturan berpakaian dengan tidak mengenakan jilbab, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (25/12/2022).


Keputusan itu datang hanya beberapa hari setelah mahasiswi dilarang dari universitas.


Menteri Luar Negeri AS juga mengkritik langkah itu dengan mengatakan itu akan "menghancurkan rakyat Afghanistan".


Pekerja LSM perempuan Afghanistan yang bertindak sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka mengatakan kepada BBC tentang ketakutan dan ketidakberdayaan mereka.


Seseorang bertanya: "Jika saya tidak bisa pergi ke pekerjaan saya, siapa yang dapat menghidupi keluarga saya?" Pencari nafkah lain menyebut berita itu "mengejutkan" dan bersikeras dia telah mematuhi aturan berpakaian ketat Taliban.


Seorang wanita ketiga mempertanyakan "moral Islam" Taliban, dengan mengatakan dia sekarang akan berjuang untuk membayar tagihannya dan memberi makan anak-anaknya.


"Dunia mengawasi kita dan tidak melakukan apa-apa," kata narasumber wanita lainnya. BBC tidak mempublikasikan nama-nama perempuan itu untuk melindungi mereka.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X