Media Asing Soroti KUHP Baru Indonesia

Photo Author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:10 WIB
Ilustrasi. (KR/dok)
Ilustrasi. (KR/dok)

Krjogja.com - JAKARTA - Komisi III DPR sedang berbangga karena meloloskan KUHP yang baru. Mereka menyebut KUHP yang terbaru ini adalah buatan anak bangsa, sementara yang sebelumnya buatan Belanda.


Media asing, mulai dari The New York Times, BBC, Time, The Australian, Wall Street Journal hingga Al Jazeera ramai-ramai menyorot KUHP baru Indonesia. Namun, kebanyakan menyorot secara negatif.


Dikhawatirkan KUHP baru ini akan berdampak negatif pada investasi dan pariwisata, dua hal yang relevan bagi perekonomian Indonesia.


Pasalnya, KUHP yang baru dinilai mencampuri urusan privat warga, seperti hubungan seks.


"Indonesia telah lama dikenal luas sebagai negara toleran yang terdepan dalam membangun reformasi demokratis di Asia Tenggara. Reputasi progresif itu terpukul pada hari Selasa ketika Parlemen meloloskan perubahan besar pada hukum pidana negara tersebut," tulis The New York Times pada artikel berjudul In Sweeping Legal Overhaul, Indonesia Outlaws Sex Outside Marriage, dikutip Rabu (7/12/2022).


"Berdasarkan aturan-aturan terbaru, seks di luar pernikahan kini ilegal, begitu pula pencemaran nama baik presiden," lanjut artikel tersebut.


Media ekonomi The Wall Street Journal juga menyorot kasus ini dan menyebut Indonesia semakin konservatif dalam artikel berjudul Indonesia Bans Sex Outside Marriage.


Time ikut menyorot ucapan Duta Besar Amerika Serikat Sung Kim bahwa KUHP ini hasilnya akan mengurangi investasi dan travel.


"Mengkriminalisasi keputusan-keputusan pribadi individual akan menghantui matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah mereka akan investasi di Indonesia," ujar Dubes AS.


CNN dan Fox News di Amerika Serikat juga kompak membahas isu ini.


"UU ini akan diterapkan ke orang Indonesia dan orang asing dan diloloskan meski ada kekhawatiran bahwa hukum-hukum ini bisa mencegah turis dan merugikan investasi," tulis Fox News.


Senada, CNN mencatat bahwa KUHP baru ini tidak akan hanya berdampak ke HAM karena mengekang kebebasan pribadi, melainkan potensinya terhadap industri pariwisata.


Kontroversi mengenai hukum zinah ini muncul meski Indonesia sangat membutuhkan investasi dan pariwisata untuk pulih dari COVID-19. Investasi juga dibutuhkan untuk impian pembangunan ibu kota baru Nusandara di Kalimantan.


"Di bawah hukum-hukum baru, yang juga akan berlaku ke warga asing yang berkunjung ke Bali dan destinasi-destinasi liburan lain di Indonesia, pasangan yang tidak menikah bisa dipenjara hingga satu tahun karena berhubungan seks," tulis BBC.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X