Pertama Kali, Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Orang Terkait Kasus Narkoba

Photo Author
- Sabtu, 12 November 2022 | 01:42 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Krjogja.com - Riyadh - Arab Saudi pada Kamis 10 November 2022 mengatakan telah mengeksekusi dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan heroin. Ini pertama kalinya hukuman mati diberikan untuk kejahatan narkoba dalam hampir tiga tahun, menurut penghitungan AFP.


Eksekusi tersebut mendapat teguran dari Amnesty International, yang mengatakan mereka tengah menghadapi moratorium yang diumumkan pada Januari 2021 tentang hukuman mati untuk pelanggaran narkoba. Eksekusi mati tersebut dilakukan di wilayah Riyadh, di mana ibu kota berada, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/11/2022).


Laporan itu tidak memberikan perincian tentang cara eksekusi mati, tetapi kerajaan Teluk yang kaya itu sering menjatuhkan hukuman mati dengan pemenggalan kepala.


Arab Saudi memicu kecaman internasional pada bulan Maret ketika mengeksekusi 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme.


Sejauh ini 128 eksekusi telah dilakukan tahun ini, hampir dua kali lipat dari total 69 tahun lalu, menurut penghitungan AFP.


Ada 27 eksekusi mati pada tahun 2020 dan 187 pada tahun 2019.


"Eskalasi mencolok dalam penggunaan hukuman mati di negara ini tahun ini mengungkapkan wajah sebenarnya yang disembunyikan oleh otoritas Saudi, di balik apa yang disebut agenda reformasi progresif yang mereka presentasikan kepada dunia," kata Diana Semaan, penjabat wakil direktur Amnesty untuk Middle Afrika Timur dan Utara.





Perdana Eksekusi Mati Kasus Narkoba Sejak 2020


Sebelum eksekusi diumumkan pada hari Kamis, tidak ada eksekusi untuk kejahatan terkait narkoba sejak Januari 2020, penghitungan AFP menunjukkan.


Pada Januari 2021, komisi hak asasi manusia kerajaan mengumumkan moratorium pemberian hukuman mati untuk kejahatan semacam itu.


"Eksekusi terbaru ini sama dengan menginjak-injak moratorium resmi", kata Diana Semaan, penjabat wakil direktur Amnesty untuk Middle Afrika Timur dan Utara.


"Nyawa orang-orang terpidana mati untuk kejahatan terkait narkoba dan kejahatan lainnya berisiko. Terlepas dari kejahatan yang dilakukan, tidak ada yang harus menderita hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat ini," katanya lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X