MALAYSIA, KRJOGJA.com - Dua wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perampokan di Kuala Lumpur, Malaysia. Salah seorang di antaranya dilaporkan diperkosa.
"Insiden itu terjadi ketika dua wanita Indonesia sedang dalam perjalanan untuk bekerja pada hari Sabtu 20 Agustus," ujar Asst Comm Ampang Jaya OCPD Mohamad Farouk Eshak mengatakan dalam sebuah pernyataan, Senin (22/8/2022) seperti dikutip dari The Star.
Pelaku disebutkan menyamar sebagai petugas imigrasi Malaysia.
"Mereka dihentikan oleh dua pria yang mengaku dari Departemen Imigrasi. Para tersangka mengatakan kepada keduanya bahwa mereka ingin memeriksa izin kerja dan paspor mereka dan memerintahkan keduanya untuk masuk ke mobil mereka."
"Kedua korban dibawa ke Serdang dan dalam perjalanan perhiasannya disita. Salah satu korban, pelapor, diturunkan di pinggir jalan di Serdang, sedangkan satu lagi dibawa ke hotel di Balakong dan diperkosa oleh salah satu korban. dari tersangka," papar Mohamad Farouk Eshak.
Dia menambahkan bahwa laporan tentang kejadian perampokan itu diajukan oleh korban kedua di Kajang.
Berdasarkan informasi intelijen, tim polisi menggerebek sebuah rumah dan mendapati para pelaku yang dimaksud. Mereka kemudian ditangkap pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi intelijen yang dikumpulkan, tim polisi menggerebek sebuah rumah di Taman Seri Asahan pada pukul 03.00 pagi, Senin.
Dua pria berusia 40 dan 35 tahun ditangkap, dan barang-barang termasuk mobil dan pakaian yang digunakan oleh para tersangka pada hari perampokan dan pemerkosaan disita.
Kedua tersangka diketahui sebagai penjahat kawakan berdasarkan catatan polisi mereka.
"Tersangka yang berusia 40 tahun memiliki 18 pelanggaran pidana dan terkait narkoba sebelumnya, dan juga dicari untuk tiga kasus terkait narkoba."
"Tersangka lainnya ditemukan memiliki 13 pelanggaran pidana dan terkait narkoba di masa lalu, dan satu status buronan dalam kasus narkoba," jelas Mohamad Farouk Eshak.(*)