Mulai Hari Ini, Pengiriman TKI ke Malaysia Dibuka Lagi

Photo Author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 13:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mulai 1 Agustus 2022, Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya menyepakati kembali dibukanya perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau pengiriman TKI.

Pengiriman TKI dibuka usai adanya penandatanganan Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan, di Jakarta, Kamis (28/7/2022) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.

"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," kata Menaker dalam keterangannya.

Menaker menjelaskan, bahwa Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU.

Hal itulah yang membuat disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).

"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," jelas Menaker.

Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2022 Pemerintah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Ternyata kebijakan ini merupakan rekomendasi dari Kedutaan Besar Indonesia di negeri jiran tersebut.

Malaysia dinilai telah melanggar nota kesepahaman yang telah disepakati kedua negara. Ini terkuak dari hasil temuan Perwakilan RI di Malaysia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X