JOHANNESBURG, KRJOGJA.com – Polisi Afrika Selatan menyelidiki dugaan adanya sindikat penyelundupan emas internasional setelah menangkap tiga tersangka yang membawa puluhan kilogram emas batangan di Bandara Internasional O.R. Tambo di Johannesburg, Afrika Selatan.
Ketiga tersangka itu ketahuan membawa 73,5 kilogram emas batangan bernilai sekira USD4,1 juta (Rp57,1 miliar) di dalam bagasi mereka. Polisi mengatakan bahwa para tersangka tampak mencurigakan saat memasukkan tas mereka melalui pemeriksaan keamanan.
"Setelah menanyai para tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut atas tas tangan mereka, petugas menemukan emas batangan dan beberapa mata uang asing," kata Juru Bicara Kepolisian Kolonel Athlenda Mathe sebagaimana dilansir ABC News.
Para tersangka memberi polisi dokumen sertifikasi untuk emas tersebut dan otoritas Afrika Selatan akan bekerja dengan Interpol dan negara-negara yang terlibat untuk memverifikasi asal dan tujuan emas batangan, katanya.
“Ada kemungkinan kasus pencucian uang dan penipuan akan diajukan kepada ketiga terdakwa di kemudian hari,†kata Mathe.
Tiga warga negara Madagaskar itu melakukan perjalanan dari negara asal mereka ke Dubai di Uni Emirat Arab (UEA) melalui Afrika selatan dan Ethiopia. Mereka hadir di pengadilan pertama pada Senin (4/1/2021) dan akan kembali ke pengadilan untuk permohonan jaminan resmi pada 12 Januari.