TKI Terima Pelecehan di Singapura

Photo Author
- Selasa, 22 Desember 2020 | 00:43 WIB

SINGAPURA, KRJOGJA.com - Hakim pada Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan dua kali cambuk terhadap seorang warga India, Sethu Selvaraj, yang melakukan pelecehan terhadap seorang tenaga kerja perempuan asal Indonesia (TKI).

Lelaki berusia 44 tahun itu dijatuhi vonis setelah selesai menjalani hukuman kurungan selama 13 pekan sejak Agustus lalu, akibat melanggar larangan pergerakan penduduk dalam pandemi Covid-19. Menurut amar putusan, Selvaraj yang merupakan pemukim tetap di Singapura melakukan pelecehan itu pada 6 Juni lalu sekitar pukul 20.00. Saat itu dia bertemu dengan seorang TKI berusia 37 tahun di kedai kopi Bukit Panjang.

Jaksa Penuntut Umum, Shana Poon, menyatakan saat itu Selvaraj berkeras ingin mengantar sang TKI yang akan kembali apartemen majikannya. "Saat itu terdakwa menanyakan nama dan meminta nomor ponsel korban," kata Poon.

Kemudian, korban memberi tahu namanya, tetapi tidak memberikan nomor ponselnya kepada Selvaraj. “Saat berada di apartemen, Selvaraj menarik tangan korban dan menghalanginya untuk naik tangga," ujar Poon.

Saat itu sang TKI berontak dan berusaha melepaskan diri dari Selvaraj. Dia berhasil berlari menuju tangga, tetapi berhasil ditangkap dan dipeluk oleh Selvaraj.

Korban lantas berteriak minta tolong dan menangis. Suaranya lantas terdengar oleh seorang polisi yang sedang tidak bertugas. Polisi berusia 34 tahun it lantas naik ke tangga dan melihat Selvaraj tengah menggerayangi tubuh sang TKI. Dia lalu menangkap Selvaraj. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X