Sidang Charlie Hebdo Ditunda

Photo Author
- Senin, 2 November 2020 | 22:54 WIB

PRANCIS, KRJOGJA.com - Persidangan kasus teror penembakan di kantor redaksi majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, ditunda akibat sejumlah terdakwa dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Salah satu terdakwa utama, Ali Riza Polat, dan dua lainnya dilaporkan positif Covid-19. Alhasil, hakim memutuskan menunda persidangan sampai seluruh terdakwa pulih.

"Dari pandangan protokol kesehatan dan keperluan isolasi bagi para terdakwa, maka sidang tidak bisa dilanjutkan pada pekan ini," kata kuasa hukum terdakwa, Regis de Jorna, melalui surel,

Jorna mengatakan sidang akan dilanjutkan jika hakim sudah menerima hasil tes lanjutan dari para terdakwa. Menurut dia, dua terdakwa lain yang tidak disebutkan namanya juga tengah diawasi kondisi kesehatannya karena menjalin kontak dengan mereka yang positif corona.

Para terdakwa itu dituduh membantu dua pelaku penembakan di kantor redaksi Charlie Hebdo, Cherif dan Said Kouachi, yang menewaskan 12 staf. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X