Pembunuh George Floyd Bebas

Photo Author
- Minggu, 11 Oktober 2020 | 01:11 WIB

AMERIKA, KRJOGJA.com - Petugas polisi yang dituduh membunuh pria kulit hitam George Floyd dibebaskan dari penjara Minnesota pada dengan jaminan US$1 juta atau sekitar Rp14,7 miliar. Derek Chauvin sebelumnya didakwa dengan tuduhan pembunuhan dan pembunuhan tingkat dua dan tiga.

Menurut rekaman yang beredar, Chauvin menekan lututnya ke leher Floyd hingga dia lemas dalam insiden penangkapan Floyd pada Mei lalu.

Kantor Sheriff County Hennepin mengunggah kabar pembebasan bersyarat setelah Chauvin menjalani lebih dari empat bulan penjara, dengan syarat dia tetap berada di Minneapolis hingga proses persidangan.

Baik Chauvin maupun pengacaranya tidak memberikan komentar. Tapi Ben Crump, pengacara keluarga Floyd mengecam pembebasannya.

"Derek Chauvin membukukan jaminan US$1 juta hari ini, (dia) membeli kebebasannya setelah merampok hidup George Floyd," ujarnya dalam sebuah cuitan di Twitter.

Sejumlah kelompok telah menyerukan aksi protes baru secara daring atas pembebasan Chauvin (44), tapi tidak jelas apakah jumlah yang dihasilkan akan berdampak besar terhadap keputusan pengadilan.

Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis itu dipecat dan akan diadili pada Maret 2021 bersama tiga mantan perwira polisi lainnya yang terlibat atas kematian Floyd. Insiden tersebut memicu gerakan anti-rasisme terbesar di Amerika Serikat sejak 1960-an. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X