Hong Kong Tunda Pemilu Hingga 2021

Photo Author
- Selasa, 4 Agustus 2020 | 07:14 WIB

HONGKONG, KRJOGJA.com - Pemerintah Hong Kong memutuskan menunda pemilihan umum legislatif yang seharusnya digelar pada September mendatang hingga 2021 karena wabah virus corona (Covid-19).

Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan langkah penundaan pemilihan Dewan Legislatif yang dijadwalkan pada 6 September merupakan keputusan tersulit yang dia buat dalam tujuh bulan terakhir. Dia mengatakan mendapat dukungan dari pemerintah pusat China dalam membuat keputusan ini.

Lam mengatakan penundaan perlu dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keadilan dalam pemilihan. "Gelombang baru epidemi mungkin memakan waktu beberapa pekan atau bahkan lebih lama. Bahkan jika epidemi mulai stabil, masyarakat membutuhkan waktu untuk pulih," katanya.

Di bawah Undang-Undang Dasar Hong Kong, jangka waktu Dewan Legislatif dibatasi hingga empat tahun. Oleh karena itu, Lam mengatakan bahwa dia telah menghubungi Pemerintah Pusat Rakyat untuk mendapatkan panduan tentang bagaimana menghadapi kekosongan satu tahun ini.

Lam mengatakan Beijing akan membuat pengajuan kepada komite Kongres Rakyat Nasional untuk membuat keputusan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X