China Ancam Inggris

Photo Author
- Kamis, 2 Juli 2020 | 22:17 WIB

CHINA, KRJOGJA.com - China memperingatkan Inggris bahwa pihaknya akan memberikan balasan atas tawaran pindah kewarganegaraan terhadap warga Hong Kong. Ancaman ini diberikan setelah Inggris merespons pengesahan undang-undang keamanan nasional yang dinilai akan mengancam kebebasan warga Hong Kong.

Kedutaan China di London menekankan bahwa semua warga yang tinggal di Hong Kong merupakan warga negara China. Pihak kedutaan mengatakan jika warga Hong Kong merupakan warga negara China juga.

"Jika pihak Inggris melakukan perubahan sepihak terhadap praktik yang relevan, itu akan melanggar posisi dan kesepakatan serta hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," tulis pihak China dalam keterangannya.

Pernyataan China ini merupakan upaya mendesak London untuk menilai ulang keputusan menawarkan status pindah kewarganegaraan bagi warga Hong Kong. Pernyataan China ini sekaligus mengindikasikan agar Inggris "tidak ikut campur dalam urusan Hong Kong dengan cara apa pun". (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X