Polisi Malaysia Tahan Lima WNI

Photo Author
- Sabtu, 20 Juni 2020 | 04:13 WIB

MALAYSIA. KRJOGJA.com - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menahan kapal penangkap ikan asing di dekat perairan Hutan Melintang yang mengangkut lima warga Indonesia yang diduga akan diselundupkan untuk bekerja tanpa dokumen memadai.

Satuan Tugas Nasional (NTF) Malaysia menyatakan kapal yang diyakini sedang dalam perjalanan ke Bagan Sungai Burung di Selangor itu terdeteksi oleh sebuah kapal patroli Petir 80.

"Pada pukul 09.20, informasi tentang kapal itu diteruskan ke Kapal Maritim (KM) Malawali untuk dideportasi, tapi kapal itu tenggelam karena kebocoran berdasarkan informasi awal pada pukul 09.40," demikian isi pernyataan itu.

"Awak Petir 80 menyelamatkan lima imigran gelap dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab kebocoran, apakah itu kecelakaan atau bukan," lanjut pernyataan itu.

Kelima warga Indonesia itu lantas dibawa ke Dermaga Hutan Melintang untuk dilakukan tes swab virus corona, sebelum diserahkan ke Polisi Maritim Perak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X