KUWAIT, KRJOGJA.com - Kuwait akan memberlakukan kebijakan jam malam total mulai pukul 16:00 waktu setempat (13:00 GMT), Minggu (10/05/2020). Kebijakan itu akan berlaku sampai 30 Mei guna menekan penyebaran virus corona, penyakit yang disebabkan virus corona (SARS-CoV-2), demikian keterangan otoritas terkait.
Selama jam malam, kantor pemerintah dan layanan publik akan bekerja dari rumah, sementara aktivitas sektor swasta, kecuali terkait bidang esensial, akan diberhentikan sementara, tulis pernyataan kabinet menteri Kuwait.
Seluruh bank akan tutup, tetapi layanan perbankan via elektronik tetap beroperasi. Sementara itu, sektor esensial seperti kesehatan, keamanan, listrik, bahan bakar dan layanan pokok lainnya, termasuk pihak swasta yang bergerak pada pemenuhan kebutuhan pokok seperti pemeliharaan sarana dan prasarana, akan dikecualikan dari aturan jam malam, kata Menteri Dalam Negeri Kuwait, Anas al-Saleh, pada jumpa pers yang ditayangkan via televisi, Jumat.
Kuwait pada 20 April memperpanjang aturan jam malam nasional sampai 16 jam per hari, mulai dari pukul 16:00 sampai 08:00 waktu setempat. Pemerintah juga meliburkan sejumlah layanan umum, di antaranya termasuk kantor kementerian, sampai 31 Mei, demi menekan penyebaran virus corona.
"Layanan yang bertujuan membantu warga dan ekspatriat di rumah dan membantu mereka memenuhi kebutuhannya kemungkinan besar akan terus beroperasi. Setelah aturan jam malam diberlakukan, kami berharap dapat perlahan menjalani hidup seperti biasa," kata Menteri Perdagangan dan Industri Kuwait, Khaled Al-Rawdan. (*)