Duterte Perintahkan Polisi Tembak Mati Pelanggar Karantina

Photo Author
- Kamis, 2 April 2020 | 14:16 WIB

FILIPINA, KRJOGJA.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan kepolisian dan militer negara untuk menembak mati setiap pelanggar kebijakan karantina pandemi virus corona. Mereka yang tidak patuh dianggap menjadi ancaman penyebaran Covid-19.

Pernyataan Duterte ini disampaikan setelah warga Barangay, Kota Quezon melakukan protes di jalan karena mengeluhkan pasokan makanan. "Perintah saya kepada polisi, militer, dan Barangay (Pemerintah Daerah Barangay), jika mereka susah diatur, dan mereka mengancam Anda dan hidup Anda, tembak mati mereka," kata Duterte.

Duterte mengimbau agar para penerima bantuan bersabar. Dia meminta masyarakat tidak melakukan kerusuhan atau protes. Dia mengancam akan memenjarakan para perusuh tersebut.

"Saya akan memerintahkan Anda ditahan, dan saya akan membebaskan Anda setelah krisis Covid-19 ini berakhir. Jika Anda ditahan, Anda harus mencari makan sendiri," kata Duterte.

Presiden Filipina itu juga memerintahkan polisi dan militer untuk berpatroli dan mencari siapa saja yang menyerang petugas kesehatan, berkaca dari kejadian seorang petugas kesehatan di Kota Tacurong, Sultan Kudarat yang diduga diserang oleh orang asing dengan melemparkan pemutih ke wajah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X