IRLANDIA, KRJOGJA.com - Kepolisian Irlandia Utara menahan seorang pria yang mengklaim mengidap virus corona (Covid-19) dan dengan sengaja batuk di hadapan aparat keamanan. Menurut Dinas Kepolisian Irlandia Utara (PSNI) pria itu ditahan karena melakukan kejahatan fisik.
Kejadian itu berlangsung di utara Belfast. Pria tersebut disebut mendekati sejumlah petugas polisi dan memberitahu mereka bahwa ia mengidap Covid-19.
Tak lama setelah itu, ia disebut dengan sengaja batuk di depan para polisi. "Seorang pria berusia 39 tahun telah disangka dengan serangan biasa dan dua tuduhan mengenai upaya membahayakan tubuh orang lain," ucap seorang juru bicara PSNI.
Pria itu disidang di Pengadilan Magistrasi Belfast kemarin. Menteri Kesehatan Irlandia, Simon Harris, mengatakan pria tersebut merupakan korban keusilan di Dublin ketika seorang pria dan wanita bertemu dirinya di jalan dan batuk padanya.
"Kemudian mereka berdua (pria dan wanita) itu lari tertawa. Sama sekali tidak ada hal yang lucu tentang ini dan ini cukup menyedihkan," kata Harris. (*)