Pemerintah Tak Akan Terburu-buru Pulangkan WNI Eks ISIS

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2020 | 21:55 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tak mau terburu-buru memutuskan memulangkan 660 WNI yang merupakan eks anggota ISIS. Perlu kajian mendalam sebelum memutuskan, termasuk untung dan ruginya.

"Pilihannya dipulangkan atau tidak karena ada mudaratnya juga," kata Mahfud.

Ia menerangkan, hingga saat ini pemerintah mengambil keputusan apapun terkait pemulangan 660 WNI yang pernah masuk ISIS tersebut. Menurut dia, sejumlah permasalahan dapat muncul apabila keputusan tersebut diambil secara terburu-buru.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga perlu mengkaji lebih dulu mengenai program deradikalisasi yang akan diberikan terhadap 660 WNI tersebut. Perhatian khusus juga harus diberikan saat ratusan WNI tersebut berbaur kembali ke masyarakat.

"Ketika merasa secara psikologis terisolasi oleh sikap-sikap masyarakat nanti kan bisa jadi masalah baru. Sehingga semuanya masih dianalisis," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Pun demikian diperlukan dasar hukum yang kuat untuk memulangkan 660 WNI tersebut. Mengingat, kata dia, Indonesia merupakan negara hukum. "Kalau mau dipulangkan ini dasar hukumnya, kalau tidak dipulangkan ini dasar hukumnya," pungkas dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X