Tito Bakal Ubah Mekanisme Transfer Dana Desa dan Bos

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2020 | 20:15 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berencana mengubah mekanisme transfer alokasi dana desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS yang saat ini ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas pemerintah daerah.

Tito menyatakan nantinya dana itu akan ditransfer oleh pemerintah pusat secara langsung ke rekening kas desa dan rekening kepala sekolah masing-masing yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kemudian masalah dana desa dan dana bantuan operasional sekolah yang ada rencana dari Kemenkeu untuk didrop ke langsung ke Kades dan Kepsek," ujar Tito Karnavian.

Tito menyatakan rencana itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi transfer kedua dana tersebut di daerah. Ia mengatakan pemerintah pusat ingin memotong alur pendistribusian dana sehingga cepat sampai dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh desa dan sekolah.

"Prinsipnya sebetulnya positif yaitu ingin memotong birokrasi, jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di Kabupaten dari Kabupaten baru kemudian ke desa," kata Tito.

Tito mengakui pemerintah kerap menemukan pelbagai penyimpangan baik terhadap dana desa maupun BOS saat dilakukan transfer ke daerah. Penyimpangan itu, menurut Tito, lantas berdampak langsung pada lambatnya distribusi dana hingga ke sekolah hingga ke desa.

"Problemnya ada masukan di daerah-daerah tertentu itu ada yang terlambat sampai 3 bulan, dan harus ngurus jauh lokasinya," ungkap Tito. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X