Mahkamah Internasional Perintahkan Myanmar Cegah Genosida

Photo Author
- Jumat, 24 Januari 2020 | 20:11 WIB

DEN HAAG, KRJOGJA.com - Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, memerintahkan Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya dan menolak argumen Aung San Suu Kyi. Keputusan itu diambil pada Kamis, 23 Januari walaupun pemimpin de facto Myanmar, Aun San Suu Kyi membela negaranya dengan menolak secara langsung tuduhan itu bulan lalu.

Ribuan orang Rohingya tewas dan lebih dari 700.000 orang melarikan diri ke Bangladesh selama aksi penumpasan oleh tentara Myanmar pada 2017. Para penyelidik PBB telah memperingatkan bahwa tindakan genosida dapat terulang kembali. Sidang Mahkamah Internasional atas kasus Rohingya yang diajukan oleh Gambia, menyerukan tindakan darurat terhadap militer Myanmar sampai investigasi yang lebih lengkap diluncurkan.

Menteri Kehakiman Gambia Abubacarr Tambadou mengatakan kepada BBC bahwa apa yang terjadi di lapangan lebih parah dari yang terlihat di televisi. "Militer dan warga sipil mengorganisir serangan terhadap Rohingya, membakar rumah-rumah, menculik bayi-bayi dari gendongan para ibu dan melempar mereka ke bara api, mengumpulkan dan mengeksekusi para pria, perempuan diperkosa beramai-ramai dan melakukan semua bentuk kekerasan seksual," kata Abubacarr, yang menyampaikan kasus itu ke ICJ pada Desember lalu, kepada BBC, Jumat (24/1/2020).

Myanmar bersikeras menyatakan tindakan militernya di Rakhine dilakukan untuk mencegah ekstremisme di negara bagian berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Dalam pernyataan pembelaannya bulan lalu, Suu Kyi menggambarkan kekerasan itu sebagai "konflik bersenjata internal" yang dipicu oleh serangan gerilyawan Rohingya ke pos-pos keamanan pemerintah.

Meski mengakui bahwa mungkin ada kejahatan perang yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya, Suu Kyi menolak tuduhan terjadinya genosida di Rakhine. Dia mengatakan para pengungsi "membesar-besarkan" pelanggaran yang terjadi terhadap mereka. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X