MAKKAH, KRJOGJA.com - Layanan konsumsi jemaah haji Indonesia di Makkah akan dihentikan sementara mulai 5 Dzulhijjah. Penghentian sementara konsumsi ini akan dilakukan selama lima hari, yakni tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak haji atau pada 5, 6, 7, 14 dan 15 Dzulhijjah.
“Jelang dan sesudah masa puncak haji, biasanya jalanan di Makkah padat sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan distribusi konsumsi kepada jemaah,†jelas Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Makkah Beny Darmawan, Jumat (2/8).
Selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, jemaah haji akan memperoleh 15 kali makan. “Jemaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Dzulhijjah siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan,†jelas Beny.
Penyediaan konsumsi di Armuzna akan berakhir dengan diberikannya makan siang pada 13 Dzulhijjah. Selain itu, jemaah juga memperoleh satu paket makanan siap saji. “Di dalamnya terdapat mie instan yang bisa langsung diseduh dengan air panas, roti, biskuit, kopi, maupun teh sachet,†jelasnya
Pada kesempatan yang sama Beny juga menerangkan, terdapat 30 kloter yang mengakhiri jadwal penerimaan konsumsinya sebelum 5 Dzulhijjah. “Tiap jemaah memiliki jatah makan di Makkah selama 40 kali. Nah ada 30 kloter yang sebelum masa puncak haji, jatah makan di Makkahnya sudah berakhir, karena telah memperoleh 40 kali makan,†jelas Beny.
Beny mengaku pihaknya sudah menginformasikan hal tersebut kepada Kepala Sektor maupun perangkat kloter yang ada. “Kami berharap informasi tersebut sudah tersosialisasikan juga kepada jemaah,†harap Beny.
Ia juga menyampaikan, selama musim haji 1440H/2019M masing-masing jemaah akan mendapatkan 74 kali makan. Terdiri dari 40 kali makan di Makkah, 18 kali di Madinah, 15 kali di Armuzna ditambah 1 kali kelengkapan makan tambahan di Armuzna. (Feb)