Australia Larang Warga Terlibat ISIS Pulang

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2019 | 07:12 WIB

AUSTRALIA, KRJOGJA.com - Pemerintah Australia bakal menerapkan aturan melarang warganya yang menjadi pengikut kelompok radikal ISIS di Irak dan Suriah kembali ke Negeri Kanguru. Larangan itu tertuang dalam rancangan undang-undang yang tengah dibahas di parlemen.

Di dalam RUU itu disebut memberikan kewenangan Menteri Dalam Negeri Peter Dutton untuk menerbitkan perintah khusus untuk mencegah pengikut ISIS kembali ke Australia.

Sekitar awal Juli lalu, Dutton memaparkan RUU ini menargetkan setidaknya 230 warga Australia yang pergi ke Suriah dan Irak untuk bergabung ISIS. Ia menuturkan sebanyak 80 orang dari total 230 warga Australia itu masih terjebak di kawasan konflik.

Aturan ini mencontek undang-undang serupa yang telah lebih dulu diterapkan Inggris, di mana seorang hakim diberi wewenang memberikan menangkal orang-orang yang diduga terlibat organisasi radikal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X