MYANMAR, KRJOGJA.com - Militer Myanmar menolak permintaan jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang ingin melakukan penyelidikan penuh terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Rohingya.
"Militer dan pemerintah tidak mengabaikan masalah ini dan telah berusaha menindak mereka yang melakukan pelanggaran," kata juru bicara militer Myanmar, Brigadir Jenderal Zaw Min Htun.
Zaw Min melontarkan pernyataan ini untuk merespons langkah jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda, yang berencana memperdalam investigasinya terkait dugaan tindak kejahatan terhadap Rohohingya ke tahap selanjutnya. Sebelumnya, Bensouda telah membuka penyelidikan awal terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap Rohingya pada September lalu. (*)