Sidang Siti Aisyah Ditunda

Photo Author
- Rabu, 19 Desember 2018 | 06:16 WIB

MALAYSIA, KRJOGJA.com - Pengadilan Malaysia mengundur sidang Siti Aisyah atas permintaan pengacaranya karena masih mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, yang menjerat warga negara Indonesia itu.

Hakim pengadilan mengabulkan permintaan pengacara Siti, Gooi Soon Seng, untuk tidak memaksa penyerahan salinan pernyataan tertulis dari tujuh saksi yang dibutuhkan.

Menurut Gooi, semua dokumen itu harus terkumpul terlebih dulu karena sangat penting bagi kasus ini mengingat lima saksi lainnya menghilang. "Tanpa pernyataan polisi, hal ini tentu dapat membahayakan pertahanan klien saya, dan sama saja seperti merampas keadilan," tutur Gooi.

Siti seharusnya menjalani sidang pada Januari, setelah pengadilan meloloskan kasus dirinya dan satu tersangka lain dari Kamboja, Doan Thi Huong, ke meja hijau.

Selanjutnya, pada 21 Desember mendatang, pengadilan baru akan menetapkan kasus Doan akan dilanjutkan atau menunggu sidang Siti berlangsung. Siti dan Doan dituduh meracuni Kim Jong Nam dengan senjata kimia VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017 lalu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X