Paus Fransiskus Pecat Dua Kardinal

Photo Author
- Kamis, 13 Desember 2018 | 23:50 WIB

VATIKAN, KRJOGJA.com - Tahta Suci Vatikan dikabarkan telah mencopot dua kardinal dari keanggotaan Dewan Kardinal. Keputusan itu dibuat setelah keduanya dinyatakan terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Kedua kardinal yang dipecat dari keanggotaan dewan kardinal adalah George Pell (77) dari Australia dan Francisco Errázuriz Ossa (85) dari Chile. Pell saat ini sedang menjalani proses hukum dugaan pelecehan seksual di kampung halamannya, meski tetap menyangkal segala tudingan.

Sedangkan Ossa disebut menutupi sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual ketika menjabat menjadi uskup di Ibu Kota Santiago. Keduanya dikabarkan telah menerima surat pemberhentian langsung dari Paus Fransiskus pada Oktober lalu, berisi ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama lima tahun terakhir.

Anggota Dewan Kardinal berisi sembilan orang dan dipilih langsung oleh Paus Fransiskus. Mereka juga dijuluki C-9 memiliki pengaruh yang cukup besar. Mereka berfungsi sebagai penasihat untuk Paus ketika hendak memutuskan hal-hal penting untuk Gereja Katolik.

Meski dicopot dari keanggotaan Dewan Kardinal, Pell masih tetap menjabat sebagai menteri keuangan Vatikan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X