Terkait Kasus Hukumnya, Kemenlu Akan Dampingi Rizieq Shihab

Photo Author
- Kamis, 8 November 2018 | 21:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada Muhammad Rizieq Shihab. Rizieq Shihab, beberapa hari lalu, diperiksa oleh aparat keamanan Makkah.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah Rizieq Shihab.

"Tentunya, apabila yang bersangkutan akan menghadapi masalah hukum, kita berkewajiban untuk memberikan pendampingan, apabila diminta pendampingan dan bantuan kekonsuleran, itu kewajiban dari KJRI memberikan," ucap Arrmanatha dalam keterangannya kepada media, Kamis (8/11/2018).

Namun, dia tidak mengetahui, apakah kepolisian Arab Saudi akan memanggilnya lagi terkait laporan tersebut. "Sampai saat ini saya belum mendapat informasi itu," ungkap Arrmanatha.

Menurut dia, saat mendengar kabar Rizieq Shihab dibawa oleh pihak Kepolisian Arab, pihaknya langsung mengonfirmasi informasi tersebut. Juga memastikan pendampingan agar hak-hak hukumnya terlindungi.

"Dan melakukan pemberian dan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Itulah tugas KJRI disana. Itulah yang telah diberikan kepada yang bersangkutan maupun kepada WNI lainnya, apabila mendapatkan masalah hukum," kata Arrmanatha.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X