Bukti Jaksa Cukup, Siti Aisyah Kembali Disidang

Photo Author
- Kamis, 16 Agustus 2018 | 14:11 WIB


KUALA LUMPUR, KRJOGJA.com – Pengadilan Malaysia memutuskan bahwa persidangan kasus pembunuhan warga negara Korea Utara, Kim Chol atau yang dikenal dengan nama Kim Jong-nam di Kuala Lumpur tahun lalu akan dilanjutkan. Dua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah dan warga negara Vietnam Doan Thi Huong diperintahkan untuk mengajukan pembelaan mereka di pengadilan.

Diwartakan The Star, Kamis (16/8/2018), dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kamis (16/8/2018), Hakim Azmi Ariffin menyatakan jaksa telah berhasil membuktikan kasus prima facie terhadap Siti Aisyah dan Doan. Hakim Azmi mengatakan, jaksa penuntut telah membuktikan semua elemen di dalam kasus mereka.

Berdasarkan sistem peradilan Malaysia penuntut harus dapat memberikan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus. Jika mereka tidak dapat memberikan bukti-bukti tersebut, maka tersangka tidak perlu melakukan pembelaan dan pengadilan akan dihentikan.

Seperti diketahui, Siti Aisyah dan Doan dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Chol, nama alias yang digunakan Kim Jong-nam, adik dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Kedua wanita itu dituduh melumuri wajah Kim Jong-nam dengan racun VX di aula keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia pada 13 Februari 2017.

Siti Aisyah menyatakan dirinya tidak bersalah dan mengaku dijebak untuk melakukan prank terhadap Kim Jong-nam. Empat tersangka lainnya yang juga diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut telah melarikan diri meninggalkan Malaysia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X