Trump dan Kim Jong Un Bertemu, Ini Imbauan KBRI Singapura untuk WNI

Photo Author
- Senin, 11 Juni 2018 | 21:51 WIB

SINGAPURA, KRJOGJA.com - Pertemuan bersejarah antara Donald Trump dan Kim Jong-un di Singapura, pada Selasa, 12 Juni 2018 mendatang tengah menjadi sorotan dunia. Warga maupun turis mancanegara yang tengah berada di dekat lokasi acara perhelatan tersebut pun terlihat antusias.

Terkait hal itu, perwakilan pemerintah Indonesia di Singapura pun mengeluarkan imbauan kepada WNI di sana. Mereka diminta untuk tak membuat kegaduhan yang berkenaan dengan pertemuan antara Kim Jong-un dan Donald Trump.

"Merujuk pada Public order Act of Republic of Singapura pasal 7 ayat 2 butir H, KBRI Singapura dengan ini mengimbau kepada seluruh WNI yang ada di Singapura untuk tidak melakukan kegiatan politik praktis maupun ujaran kebencian, berita hoax yang berbau politik baik di media massa maupun media sosial, dan lain-lain. Hal ini termasuk juga menggunakan atribut politik (kaos, spanduk, bendera, dll)," demikian bunyi petikan imbauan tersebut.

Imbaun terkait momen pertemuan Kim Jong-un dan Donald Trump tersebut diminta untuk dipatuhi, demi menghindari hukuman dari pemerintah setempat.

"Hal ini harap dipatuhi seluruh WNI di Singapura untuk menghindarin denda, sanksi dan/atau hukuman penjara oleh pemerintah Singapura kepada siapa pun yang melanggar peraturan ini," tambah imbauan tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X