Buat Karikatur Najib Razak, Seniman Dibui

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2018 | 16:47 WIB

MALAYSIA, KRJOGJA.com - Seorang seniman Malaysia bernama Fahmi Reza terpaksa mendekam dipenjara selama satu bulan terhitung mulai Selasa (20/02/2018) karena mempublikasikan karikatur badut Perdana Menteri Najib Razak pada 2016 lalu. Pengacara Fahmi, Syahredzan Johan, mengatakan bahwa pengadilan Kota Ipoh menjatuhkan hukuman penjara dan denda 30 ribu ringgit atau setara Rp105 juta.

Menurut Syahredzan, hakim memvonis Fahmi bersalah karena melanggar konstitusi yang melarang penyebaran konten menghina atau menyinggung di media sosial. "Tentu kami akan ajukan banding dan merasa kecewa atas keputusan tersebut," kata Syahredzan.

Fahmi ditangkap pada Juni 2016 lalu, tak lama setelah gambarnya viral di media sosial. Gambar tersebut memperlihatkan wajah Najib tampak seperti badut dengan riasan putih, alis yang menyiratkan mimik antagonis, dan bibir merah darah.

Gambar itu kini menjadi simbol gerakan melawan Najib, yang selama ini dirundung skandal dugaan korupsi. Fahmi hanya satu dari beberapa orang di Malaysia yang dipenjara karena dituding menghina dan mengkritik pemimpin. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X