FILIPINA, KRJOGJA.com - Rodrigo Duterte mengklaim tak terkait dengan keputusan Komisi Bursa Efek (SEC) untuk mencabut izin Rappler, situs berita yang kerap mengkritik sang Presiden Filipina. Roque mengatakan, Duterte bahkan tidak mengetahui SEC mengeluarkan keputusan untuk mencabut izin Rappler karena masalah kepemilikan saham ini.
"Dia tidak suka ketika Rappler menyatakan bahwa keputusan itu adalah hasil dari ketidaksukaan presiden terhadap Rappler. Tentu saja tidak. Dia tidak ada hubungannya dengan keputusan itu," ujar juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque.
Pernyataan ini dilontarkan untuk menampik tuduhan Rappler bahwa Duterte ada di balik keputusan pencabutan izin ini. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak karena SEC mencabut izin Rappler dengan dalih perusahaan media itu melanggar satu ketentuan dalam konstitusi yang mengatur kepemilikan media oleh warga Filipina.
Duterte memang sudah lama mengancam akan menguak kepemilikan Amerika dalam tubuh Rappler. Kasus ini bermula ketika Rappler Inc. mengizinkan pihak yang disebut pemerintah sebagai pihak asing untuk berinvestasi dalam skema Philippines Depositary Receipts.
Depository Receipts sendiri merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank untuk mewakili sekuritas publik perusahaan asing. Namun, Rappler sudah berulang kali menampik tudingan tersebut. Rappler mengakui, ada dua organisasi AS yang memiliki investasi di dalam perusahaan mereka, tapi tidak menanam saham. (*)