Sambut Baik Perundingan Korut-Korsel, DK PBB Tetap Berikan Sanksi

Photo Author
- Kamis, 11 Januari 2018 | 14:25 WIB

WASHINGTON, KRJOGJA.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyambut baik terselenggaranya perundingan antara Korea Utara dan Korea Selatan. Meski demikian, DK PBB tetap bersikeras dalam menegakkan sanksi terhadap Korea Utara.

"Anggota Dewan Keamanan menyambut baik langkah terakhir dan komunikasi yang telah terjadi antara Korea Utara dan Korea Selatan," ungkap Duta Besar Kazakhstan untuk PBB Kairat Umarov, yang juga menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan bergilir untuk Januari.

"Anggota dewan mencatat bahwa dialog awal antara kedua negara Korea dapat membuka kemungkinan untuk percaya diri dan membangun kepercayaan di Semenanjung Korea, untuk mengurangi ketegangan dan dorongan menuju denuklirisasi," tambahnya.

Dilaporkan Xinhua, Kamis (11/1/2018), DK PBB menyampaikan harapannya bahwa interaksi semacam itu benar-benar akan mengarah pada denuklirisasi di Semenanjung Korea. Terlepas dari perkembangan positifnya, DK PBB tidak akan mengalah pada sanksi terhadap Korea Utara karena senjata nuklir dan program rudal balistiknya. 

DK PBB telah mengadopsi 10 resolusi yang berisi sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006.

"Anggota Dewan Keamanan mengulangi bahwa Korea Utara dan semua negara anggota lainnya harus secara komprehensif dan ketat menerapkan semua resolusi Dewan Keamanan yang relevan," kata Umarov. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X