Di Negara Ini Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Indonesia Kapan?

Photo Author
- Selasa, 2 Januari 2018 | 08:11 WIB

CHINA, KRJOGJA.com - Untuk membeli mobil listrik atau hybrid memang masih harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, mobil jenis ramah lingkungan ini masih memiliki banderol yang tinggi, dan jauh lebih mahal dari mobil konvensional.

Akan tetapi, beruntung bagi calon pembeli kendaraan ramah lingkungan di Tiongkok, karena pemerintah Negeri Tirai Bambu ini bakal memperpanjang potongan pajak atas pembelian kendaraan energi baru (NEV). Demikian dilansir Autoblog, Senin (1/1/2018).

Melalui sebuah pernyataan dari Kementerian Keuangan Tiongkok, pembebasan pajak mobil ramah lingkungan ini awalnya berakhir pada 2017. Namun, pajak ini kemudian diperpanjang dari 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2020 untuk mobil listrik, plug-in hybrid, dan hidrogen.

Dijelaskan, perpanjangan ini dilakukan saat produsen mobil di Tiongkok bersiap untuk memenuhi kuota ketat NEV mulai 2019. Hal tersebut memacu peluncuran model baru mobil listrik dan hybrid.

Beberapa produsen otomotif global sendiri meminta Tiongkok untuk mempertahankan dukungan finansial terhadap pasar. Alasannya, permintaan konsumen saja tidak cukup untuk mendorong penjualan, tanpa skema insentif yang didukung pemerintah untuk menarik pembeli.

Selain itu, Kementerian Keuangan Tiongkok juga mengatakan, perpanjangan tersebut akan meningkatkan dukungan untuk inovasi dan pengembangan di kendaraan energi baru.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X