AMERIKA, KRJOGJA.com - Staf Senior Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat PBB menjadi tidak demokratis.
Lima negara yang memiliki hak veto itu adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis. "Keberadaan hak veto membuat PBB tidak kredibel dan tidak demokratis," kata Mimin Dwi Hartono.
Mimin menyebut kemampuan lima negara begitu saja membatalkan keputusan anggota lain sudah tidak lagi relevan dengan dinamika yang terus terjadi di berbagai negara saat ini. Langkah Amerika Serikat membatalkan resolusi DK PBB mengecam Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel adalah salah satu contoh terbaru penggunaan hak veto yang bermasalah.
Kelima anggota tetap DK PBB dipilih dalam Piagam PBB karena memegang peran kunci dalam pendirian organisasi dunia itu. Para penyusun piagam sepakat jika salah satu lima anggota tetap menyuarakan penolakan, resolusi atau keputusan dewan beranggota 15 orang itu tidak akan disetujui.
Jika anggota tetap tidak sepenuhnya sepakat dengan resolusi yang diajukan tapi tidak mau menyatakan veto, negara itu bisa menyatakan abstain. Penghapusan kewenangan luar biasa ini telah lama diperdebatkan tapi tak pernah berujung pada perubahan. (*)