Jawab Tantangan AS, Ini Keputusan Parlemen Iran Soal Yerusalem

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2017 | 04:38 WIB

IRAN, KRJOGJA.com - Iran telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina, menyusul pemungutan suara yang dilakukan oleh Parlemen Iran pada Rabu, 28 Desember 2017. Kata laporan media pemerintah Fars News Agency.

Pengumuman yang dilakukan Iran tersebut merupakan, "Bentuk respons atas rencana keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Ali Larijani, Juru Bicara Parlemen Iran.

Voting berakhir dengan suara mayoritas. Sebanyak 207 dari total 290 anggota Parlemen Iran mendukung pembentukan undang-undang yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina. Demikian seperti dikutip dari The Hill (28/12/2017).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X