JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK memeriksa Setya Novanto sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP, Selasa (19/12/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.
Seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Setya Novanto enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya kali ini. Ia hanya mengatakan soal kondisi kesehatannya. "Sehat," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemeriksaan Setya Novanto dilakukan untuk mendalami perannya dengan Anang Sugiana dalam proyek e-KTP itu.
"Hari ini diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Didalami peran Setya Novanto terkait dengan Anang Sugiana Sudiharjo dalam proyek e-KTP," kata Febri. (*)