Setnov Diperiksa Sebagai Saksi Anang Sugiana

Photo Author
- Selasa, 19 Desember 2017 | 21:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK memeriksa Setya Novanto sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP, Selasa (19/12/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.

Seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Setya Novanto enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya kali ini. Ia hanya mengatakan soal kondisi kesehatannya. "Sehat," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemeriksaan Setya Novanto dilakukan untuk mendalami perannya dengan Anang Sugiana dalam proyek e-KTP itu.

"Hari ini diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Didalami peran Setya Novanto terkait dengan Anang Sugiana Sudiharjo dalam proyek e-KTP," kata Febri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X