Mabuk, Prajurit AS Tabrak Warga Sipil Jepang hingga Tewas

Photo Author
- Minggu, 19 November 2017 | 23:51 WIB

NAHA, KRJOGJA.com – Personel militer Amerika Serikat (AS) di Kepulauan Okinawa, Jepang, kembali berulah. Akibat berkendara dalam kondisi mabuk, truk yang dikemudikan anggota marinir AS itu menabrak kendaraan lainnya hingga menewaskan seorang warga sipil yang sudah lanjut usia (lansia).

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (19/11/2017) pagi waktu setempat. Russia Today mewartakan, sopir truk militer AS itu diketahui melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya menerobos lampu merah.

Truk itu lantas menabrak kendaraan lain di sebuah perempatan di Naha, Ibu Kota Prefektur Okinawa. Korban yang diketahui berusia 61 tahun, sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri. Pria lansia itu dinyatakan meninggal sekira 90 menit kemudian.

Kepolisian Okinawa mengonfirmasi bahwa seorang pria yang menyebabkan kecelakaan tersebut adalah anggota Korps Marinir AS yang bertugas di kepulauan tersebut. Hasil tes menunjukkan, kadar alkohol dalam darah si sopir truk tiga kali lipat di atas batas yang diizinkan. Sang sopir kini dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani interogasi.

Keberadaan dan perilaku marinir AS di Okinawa sempat dikeluhkan oleh warga setempat pada 2016. Di tahun yang sama, beberapa personel militer dilarang mengemudikan kendaraan motor karena menyebabkan kecelakaan. Beberapa pria itu diketahui mabuk saat sedang berkendara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X