Kirim E-mail Mesum, Guru SD Dipecat

Photo Author
- Sabtu, 18 November 2017 | 14:54 WIB

INGGRIS, KRJOGJA.com - Christopher Perry, seoran guru sekolah dasar dipecat setelah mengirim e-mail yang secara eksplisit mengandung pesan seksual saat bekerja. Kasus tersebut ditangani oleh sebuah panel untuk pekerja profesional yang melakukan kesalahan.

Christopher Perry pun mengaku perbuatannya yang menggunakan fasilitas sekolah untuk mengirim e-mail pribadi yang pesannya bersifat seksual tersebut. Guru yang mengajar di Sekolah Dasar di Walsall, Inggris, pada Desember 2016. Namun, panel tersebut baru memutuskan tindakannya tersebut tidak terpuji dan memengaruhi kesejahteraan murid apabila ia tetap menjadi guru di sekolah tersebut.

Awalnya, Audiensi National College for Teaching and Leadership menemukan bahwa Perry telah mengirim beberapa e-mail dari sekolah tersebut ke satu atau lebih anggota masyarakat selama Oktober dan November 2016.

Tak hanya pesan cabul tersebut, ia juga mengirim pesan untuk meminta seorang wanita berpakaian seperti siswi dengan celana dalam putih. Panel tersebut mengatakan bahwa Perry telah diminta oleh manajemen sekolah untuk berhenti mengirim e-mail pribadi menggunakan fasilitas sekolah, namun Perry mengabaikan instruksi tersebut.

Pihak panel pun mengatakan bahwa sementara tindakan Perry bisa membuat profesinya menjadi tidak terhormat. Namun mereka tidak akan melarangnya mengajar di tempat lain. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X