AMERIKA, KRJOGJA.com - Uni Eropa dan Jepang telah menyebarkan rancangan resolusi PBB yang akan mengutuk Korea Utara (Korut) karena mengalihkan sumber dayanya untuk mengejar senjata nuklir dan rudal balistik, alih-alih membantu rakyatnya. Lebih dari setengah warga Korut membutuhkan lebih banyak makanan dan perawatan medis yang lebih baik.
Draf tersebut juga mendesak Korut untuk memberikan non-warga yang ditahan kebebasan komunikasi dan akses ke petugas konsuler. Hal ini berangkat dari kejadian yang menimpa seorang mahasiswa asal Amerika Serikat Otto Warmbier. Warmbier yang kembali ke rumah pada bulan Juni megalami kerusakan otak dan meninggal beberapa hari kemudian.
"Mengutuk pelanggaran hak asasi manusia yang telah berlangsung lama dan terus berlangsung, meluas dan menjemukan di Korut," begitu judul draf tersebut.
Draf ini mencatat temuan Komisi Penyelidikan PBB di Korut pada tahun 2014 bahwa informasi yang diterimanya memberikan alasan yang masuk akal bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di negara Asia itu.
Komisi tersebut menyimpulkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemusnahan, pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, pemenjaraan, pemerkosaan, aborsi paksa, penganiayaan, kelaparan dan penghilangan yang disengaja dilakukan sesuai dengan kebijakan di tingkat tertinggi negara.
Majelis Umum komite HAM PBB diharapkan memberikan suara pada draf tersebut pada pertengahan November. Jika disetujui, yang pasti akan disetujui, 193 negara anggota PBB akan kembali melakukan voting untuk naskah final pada bulan Desember. Semua resolusi sebelumnya yang mengecam catatan hak asasi manusia Korut telah diadopsi. (*)