DEN HAAG (KRJogja.com) - Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah bentuk dan sifat ancaman terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Di era global seperti sekarang, ancaman, yang semula sifatnya konvensional (militer). Ancaman sekarang sudah berubah menjadi nonmiliter.
Hal tersebut diungkap Atase Pertahanan KBRI Den Haag, Kolonel Laut (P) Azwan Yusuf di sela focus group discussion (FGD) ‘pembinaan kesadaran bela negara bagi warga Indonesia di luar negeri’. Acara denga tema Indonesia tanah airku tercinta, kan kubela sepanjang masa diselenggarakan KBRI Den Haag bekerja sama dengan Kementrian Pertahanan menghadirkan narasumber Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Indonesia, Laksmana Muda TNI M Faisal dan dibuka Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda I Gusti Agugn Wesaka Puja.
Disebutkan, dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup setiap bangsa dan negara. Tanpa kemampuan untuk mempertahankan diri dari ancaman, suatu bangsa atau negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. “Perubahan sifat ancaman tersebut membuat permasalahan bela negara dan upaya mempertahankan negara menjadi sangat kompleks,†ungkap Azwan Yusuf dalam siaran pers yang diterima Redaksi KRJogja.com, Minggu (22/10) petang.
Untuk itu menurutnya, tanggung jawab terhadap penanganan permasalahan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kementerian yang membidangi pertahanan dan TNI. Setiap warga negara, baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri, juga mengemban tanggung jawab untuk ikut menangani permasalahan bela negara.
“FGD dilaksanakan dengan dua tujuan utama. Untuk menanamkan dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai dasar bela negara, serta mencegah lunturnya semangat nasionalisme WNI di Belanda,†tambah Azwan Yusuf.
Dalam sambutannya Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja Besar mengatakan, bela negara adalah suatu hal yang sangat perlu bagi setiap warga negara. Juga merupakan suatu keniscayaan bila kita mengharapkan Indonesia hadir dan utuh selamanya.Â
Sedang Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Indonesia Laksmana Muda TNI M Faisal, singkat menyebutkan bila bela Negara adalah sebuah sikap. “Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945. Ini dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara,†kata M Faisal. (Fsy)