SPANYOL, KRJOGJA.com - Spanyol mengancam akan mencabut hak otonomi politik Catalonia jika Presiden Carles Puigdemont tetap berkeras mendeklarasikan kemerdekaan. Wakil Perdana Menteri Spanyol, Soraya Saenz de Santamaria, mengatakan pemerintah dapat mengambil keputusan ini berdasarkan pasal 155 konstitusi Spanyol.
Pasal tersebut memberikan kewenangan pada perdana menteri Spanyol untuk mencabut hak otonomi Catalonia dan mengambil alih daerah itu. "Puigdemont dapat memicu penerapan Pasal 155 dari Konstitusi," ujar Santamaria di hadapan parlemen Spanyol.
Pernyataan ini dilontarkan setelah juru bicara pemerintah Catalonia, Jordi Turull, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh pada pernyataan mereka pada Senin (16/10/2017). Dalam pernyataan tersebut, Puigdemont tak menjawab secara tegas pertanyaan dari pemerintah Spanyol yang meminta Catalonia untuk memberikan klarifikasi mengenai deklarasi kemerdekaan. (*)