Pejabat Senior KPU Kenya Mundur, Ini Alasannya

Photo Author
- Rabu, 18 Oktober 2017 | 23:14 WIB

NAIROBI, KRJOGJA.com – Kisruh penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Kenya tak kunjung mereda. Kali ini, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Roselyn Akombe, mengundurkan diri dari jabatannya. Akombe menuding tidak adanya kesatuan hati dari delapan anggota komisi dan sekretariat sebagai penyebab pengunduran dirinya.

“Komisi saat ini sudah menjadi pihak yang terlibat dalam krisis. Komisi sedang dikepung. Pemilu, sebagaimana yang sudah direncanakan, sudah kehilangan kredibilitas,” tuding Akombe dalam pernyataan resminya, mengutip dari Reuters, Rabu (18/10/2017).

Sebagaimana diberitakan, hasil pemilu Kenya yang memenangkan Presiden petahana Uhuru Kenyatta dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Pemilu yang digelar Agustus 2017 itu dinyatakan tidak sah. Sebab, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, terjadi kecurangan yang dilakukan oleh KPU.

MA lantas memerintahkan pemilu ulang saat menganulir hasil pada 1 September. Salah satu syarat yang diminta MA dalam pelaksanaan pemilu ulang adalah penggantian personel KPU dan harus diselenggarakan selambat-lambatnya 60 hari terhitung dari 1 September.

KPU merespons dengan cepat dengan mengumumkan pemilu ulang pada 17 Oktober. Namun, pemilu ulang gagal terlaksana. Salah satu calon, Raila Odinga, bahkan menarik diri seraya mengatakan KPU tidak melaksanakan reformasi sebagaimana yang dimandatkan oposisi serta MA. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X